Penyelidikan Peristiwa 1965
Senin, 23 Juli 2012 - 19:50 WIB
A
A
A
Ketua Tim Investigasi Penyelidikan Pro Justisia Tragedi 1965/1966 Komisi Nasional (Komnas) HAM Nurkholis bersama wakilnya Kabul Supriyadhie serta anggotanya Jhony Nelson Simanjuntaksaat jumpa pers terkait pelanggaran berat Peristiwa 1965-1965 di Jakarta, Senin (23/7). Komnas HAM menetapkan peristiwa 1965/1966 sebagai pelanggaran berat dan merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti secara hukum
()