Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
Kamis, 21 Mei 2015 - 17:06 WIB
A
A
A
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang tengah menyosialisasikan pelarangan memberi barang atau uang kepada pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) kepada pengendara kendaraan bermotor di Kawasan Tugu Muda, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/05/15). Untuk mengurangai keberadaan PGOT, Masyarakat dihimbau tidak memberi uang atau barang dalam bentuk apapun kepada mereka.
(rat)