Polda Metro Jaya Ringkus Penculik Pengusaha Malaysia
Senin, 27 Juli 2015 - 00:17 WIB
A
A
A
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (tengah) memberi keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penculikan pengusaha asal Malaysia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/07/2015). Tindakan pidana penculikan terhadap WNA Malaysia dengan modus penagihan hutang kepada korban atas nama Sahlan Bin Bandan tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli 2015 di Mc Donald Cibubur, Jakarta.
(bon)