Gembong Narkoba Amir Aco Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 29 Juli 2015 - 21:37 WIB
A
A
A
Gembong narkoba internasional asal Balikpapan, Amiruddin Rahman alis Amir Aco usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/07/2015). Amir Aco yang sebelumnya melarikan diri saat tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup untuk kasus yang sama, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(bon)