Usai Diperiksa, Gubernur Sumut dan Istri Ditahan KPK
Senin, 03 Agustus 2015 - 23:21 WIB
A
A
A
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya mudanya Evy Susanti ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (03/08/2015) malam. Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. Kuasa hukum Gatot mengatakan kliennya akan ditahan terpisah. Gatoto ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang dan Evy ditahan di Rutan KPK.
(bon)