Kejaksaan Agung Periksa Wagub Sumatera Utara
Rabu, 05 Agustus 2015 - 15:41 WIB
A
A
A
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 di Jakarta, Rabu (05/08/2015). Dalam kasus tersebut terdapat kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah akibat penyalahgunaan prosedur pencairan dana bansos.
(rat)