Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Senin, 05 Oktober 2015 - 19:42 WIB
A
A
A
Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar persidangan untuk dua terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yaitu Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser. Persidangan mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser didakwa telah menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
(rat)