Penyeludupan Sabu Via Pos, Digagalkan Petugas
Kamis, 03 Januari 2013 - 19:21 WIB
A
A
A
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti narkoba jenis methamphetamine/sabu yang diselundupkan lewat paket pos di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/1). Petugas gabungan dari Kantor Wilayah DJBC Jakarta, KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, Subdit Narkotika Direktorat P2 DJBC dan BNN berhasil mengungkap kasus penyelundupan methamphetamine/sabu dari India dengan berat satu kilogram senilai Rp2 miliar yang disamarkan lewat kiriman paket pos berupa aksesoris meja kantor.
()