Terbukti Edarkan Sabu...
1/6
Aiptu Abdul Latif (kiri) dan Indri Rahmawati menyimak pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
2/6
Indri Rahmawati usai mengikuti pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
3/6
Aiptu Abdul Latif ditemani istrinya Astutik usai mendengarkan vonis mati atas dirinya.
Terbukti Edarkan Sabu...
4/6
Aiptu Abdul Latif dengan tangan diborgol meninggalkan ruang sidang PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
5/6
Aiptu Abdul Latif (kiri) dan Indri Rahmawati menyimak pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
6/6
Aiptu Abdul Latif (kiri) dan Indri Rahmawati mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (01/02/2016). Mejelis hakim akhirnya menjatuhi keduanya dengan hukuman mati.
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...

Terbukti Edarkan Sabu dan Ekstasi, Aiptu Abdul Latif Dihukum Mati

Senin, 01 Februari 2016 - 19:39 WIB
A A A
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Ferdinandus menjatuhkan hukuman mati kepada Aiptu Abdul Latif, mantan anggota Polsek Sedati Sidoarjo dan istri sirinya Indri Rahmawati karena terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kg.

Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perkara ini bermula saat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Indri Rachmawati di daerah Sedati, Sidoarjo pada Juni 2015. Dari tangan Indri, polisi menemukan 5 paket sabu dan 22 butir ekstasi. Setelah dikembangkan, ternyata barang haram itu milik suami sirinya, Abdul Latif.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Riau Musnahkan...
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
BNN Musnahkan Ratusan...
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
BNNP Jateng Musnahkan...
BNNP Jateng Musnahkan 145,73 Gram Sabu dan 490 Butir Ekstasi
Penyelundupan Ratusan...
Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan
Foto Terkini
Libas Laos 5-0, Timnas...
Libas Laos 5-0, Timnas Putri Indonesia Juara AFF Women's Cup 2026
1 jam yang lalu
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Jalani Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak
2 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Insurance Market Leaders Award 2026
12 jam yang lalu
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
13 jam yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
13 jam yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman