Terbukti Edarkan Sabu...
1/6
Aiptu Abdul Latif (kiri) dan Indri Rahmawati menyimak pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
2/6
Indri Rahmawati usai mengikuti pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
3/6
Aiptu Abdul Latif ditemani istrinya Astutik usai mendengarkan vonis mati atas dirinya.
Terbukti Edarkan Sabu...
4/6
Aiptu Abdul Latif dengan tangan diborgol meninggalkan ruang sidang PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
5/6
Aiptu Abdul Latif (kiri) dan Indri Rahmawati menyimak pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya.
Terbukti Edarkan Sabu...
6/6
Aiptu Abdul Latif (kiri) dan Indri Rahmawati mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (01/02/2016). Mejelis hakim akhirnya menjatuhi keduanya dengan hukuman mati.
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...
Terbukti Edarkan Sabu...

Terbukti Edarkan Sabu dan Ekstasi, Aiptu Abdul Latif Dihukum Mati

Senin, 01 Februari 2016 - 19:39 WIB
A A A
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Ferdinandus menjatuhkan hukuman mati kepada Aiptu Abdul Latif, mantan anggota Polsek Sedati Sidoarjo dan istri sirinya Indri Rahmawati karena terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kg.

Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perkara ini bermula saat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Indri Rachmawati di daerah Sedati, Sidoarjo pada Juni 2015. Dari tangan Indri, polisi menemukan 5 paket sabu dan 22 butir ekstasi. Setelah dikembangkan, ternyata barang haram itu milik suami sirinya, Abdul Latif.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Riau Musnahkan...
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
BNN Musnahkan Ratusan...
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
BNNP Jateng Musnahkan...
BNNP Jateng Musnahkan 145,73 Gram Sabu dan 490 Butir Ekstasi
Penyelundupan Ratusan...
Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan
Foto Terkini
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
4 jam yang lalu
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini
17 jam yang lalu
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
18 jam yang lalu
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
1 hari yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
1 hari yang lalu
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026