Tiga Prajurit TNI Dipecat Karena Narkoba dan Tindak Asusila
Rabu, 17 Februari 2016 - 16:45 WIB
A
A
A
Sebanyak tiga prajurit TNI-AD jajaran Kodam V/Brawijaya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Mereka adalah Serka Didik Afandi yang bertugas di Kodim 0827/Sumenep Korem 084/Bhaskara Jaya yang terbukti telah mengkonsumsi narkotika, Praka Melkisedek Buiswarin dari Yonif Mekanis 516/CY Brigif 16/WY terbukti melakukan tindakan asusila dan Praka Gunawan dari Yonif Mekanis 516/CY Brigif 16/WY bersalah melakukan tindakan asusila dan perzinahan.
(rat)