Polda Sumsel Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau
Minggu, 28 Februari 2016 - 00:10 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Djarod Padakova menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatera beserta tulangnya di Gedung Anton Sujarwo Mapolda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (27/2/2016). Kulit harimau tersebut berikut tulangnya akan dijual seharga 50 juta. Perdagangan kulit harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) membuat hewan yang dilindungi dan populasinya diperkirakan hanya tinggal 20 ekor di wilayah Sumsel tersebut makin terancam oleh perburuan liar.
(ary)