Polisi Ringkus 51 Pelaku Kejahatan di Bandung
Senin, 07 Maret 2016 - 16:54 WIB
A
A
A
Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menunjukkan barang bukti dan pelaku tindak pidana pada gelar perkara kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan razia minuman keras (miras) di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (07/03/2016). 51 orang pelaku tindak pidana yang ditangkap oleh jajaran kepolisian dari 29 Kepolisian Sektor (Polsek) se-Kota Bandung merupakan pelaku curas dan curat hingga mengakibatkan enam orang korban. Polisi juga menyita 5.500 botol miras hasil razia selama satu minggu terakhir.
(rat)