Polda Jateng Ringkus...
1/7
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jateng menyita barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite serta puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
Polda Jateng Ringkus...
2/7
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi menginterogasi sejumlah pelaku penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai Polres di Jawa Tengah, di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
Polda Jateng Ringkus...
3/7
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi menginterogasi sejumlah pelaku penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai Polres di Jawa Tengah, di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
Polda Jateng Ringkus...
4/7
Sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.
Polda Jateng Ringkus...
5/7
Sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.
Polda Jateng Ringkus...
6/7
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jateng menyita barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite serta puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
Polda Jateng Ringkus...
7/7
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jateng menyita barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite serta puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus...

Polda Jateng Ringkus Puluhan Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi

Senin, 05 September 2022 - 14:47 WIB
A A A
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi menginterogasi sejumlah pelaku penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai Polres di Jawa Tengah, di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022). Sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jateng menyita barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite serta puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut. Kapolda mengungkapkan modusnya yakni menimbun, mengoplos, serta menjual lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri. Dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus dan Cilacap.

Di Kudus, polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli. Dua orang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara di Cilacap, polisi mengungkap pengoplos BBM jenis Pertalite dengan bahan kimia yang dijual sebagai BBM jenis Pertamax. Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Ratusan Pejudi dan Puluhan Bandar Judi
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Ditpolairud Polda Sulsel...
Ditpolairud Polda Sulsel Ringkus 4 Pelaku Bom Ikan
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Ilegal
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
4 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
16 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
17 jam yang lalu
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
17 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
17 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi