Sindikat Narkotika Diamankan
Jum'at, 25 Januari 2013 - 21:02 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti di beber ketika ungkap kasus penyelundupan narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, jalan Ngagel Madya, Surabaya, Jumat (25/1). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menciduk 7 orang yang membantu penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Juanda dengan barang bukti sabu sabu seberat 534 gram, uang tunai Rp 4.646.000, rekening dengan uang senilai Rp 5.956.669.793, 8 ATM, 11 ponsel, satu unit mobil Mazda, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.di Bandara Juanda 14 Januari 2013 lalu.
()