Komnas Perempuan Dorong Penetapan 2 April Sebagai Hari Anti Kekerasan Seksual
Kamis, 12 Mei 2016 - 16:51 WIB
A
A
A
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Anggota DPR Melani Leimena Suharli menghadiri acara Indonesia Melawan Kekerasan Seksual di Roemah Kuliner, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016). Komnas Perempuan akan menyerahkan naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual secara simbolik kepada parlemen dan pemerintah. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibutuhkan sebagai lex specialis.
Sejak 2014 Komnas Perempuan menyusun naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban. Komnas Perempuan juga mendorong penetapan tanggal 2 April sebagai Hari Anti Kekerasan Seksual.
FOTO2-3
Sejak 2014 Komnas Perempuan menyusun naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban. Komnas Perempuan juga mendorong penetapan tanggal 2 April sebagai Hari Anti Kekerasan Seksual.
FOTO2-3
(rat)