Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Kembali Periksa Sunny
Rabu, 18 Mei 2016 - 15:25 WIB
A
A
A
Staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny diperiksa terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.
Sebelumnya, Sunny pernah mengakui bahwa ia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dan Ahok. Ia diduga, menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Sebelumnya, Sunny pernah mengakui bahwa ia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dan Ahok. Ia diduga, menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi.
(rat)