Nurhadi Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
Selasa, 24 Mei 2016 - 21:37 WIB
A
A
A
Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah selesai memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka panitera PN Jakpus, Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Ariyanto Supeno. Sebelumnya Nurhadi sempat mangkir dari panggilan penyidik.
(rat)