KPK Periksa Dirjen Bina Marga Hediyanto Husaini
Rabu, 01 Juni 2016 - 18:41 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini untuk diperiksa terkait pertemuan dengan tersangka mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat, Damayanti Wisnu Putranti, untuk memuluskan proyek dari APBN 2016 kementerian tersebut. Damayanti merupakan tersangka penerima suap sebesar SGD99.000 dari total komitmen SGD404.000 bersama Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini dari tersangka pemberi yakni Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Suap tersebut diduga untuk pengurusan APBN 2016 Kementerian PUPR untuk proyek jalan di Maluku.
(rat)