BNNP Kepri Amankan 4.200 Gram Sabu dan Empat Tersangka
Kamis, 04 Agustus 2016 - 18:23 WIB
A
A
A
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (04/8/2016). BNNP Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.200 gram yang disimpan di dalam delapan bungkus plastik makanan kucing. Selain barang bukti sabu, BNN juga mengamankan empat orang tesangka.
Dalam kesempatan tersebut, BNNP Kepri juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 475 gram dari dua kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, BNNP Kepri juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 475 gram dari dua kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
(rat)