Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap
Selasa, 12 Februari 2013 - 19:42 WIB
A
A
A
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti (kanan) didampingi Kanit Jatanum Iptu MS. Fery, menunjukkan sejumlah barang bukti serta 3 pelaku pemalsuan surat-surat berupa, KSK, KTP dan Akte Kelahiran di mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/2). Jajaran unit kejahatan umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sindikat pemalsu dokumen dengan barang bukti berupa surat-surat palsu yang sudah dicetak yakni KSK, KTP, Surat Nikah dan Akte Kelahiran serta 1 perangkat alat produksi berupa komputer, printer dan scanner dan 500 lembar blangko dokumen asli kosongan.
()