Kemenlu Gandeng Sejumlah Lembaga Negara Bentuk Koalisi Anti Trafficking
Selasa, 23 Agustus 2016 - 13:21 WIB
A
A
A
Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan beberapa lembaga negara, yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menandatangani nota kesepahaman perlindungan WNI di luar negeri. Koalisi antar lembaga dan kementerian tersebut diberi nama 'Koalisi Anti Trafficking'. Kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi WNI yang berada di luar negeri. Karena dari tahun ke tahun kasus kejahatan perdagangan orang yang melibatkan WNI sebagai korban terus meningkat.
(rat)