Penyeludupan 128 Trenggiling Berhasil Digagalkan
Senin, 25 Februari 2013 - 18:43 WIB
A
A
A
Petugas Bea dan Cukai dan BKSDA Sumut memperlihatkan seekor Trenggiling (Manis Javanica) yang ada dalam kotak penyimpanan yang berhasil digagalkan saat akan diseludupkan di Medan, Sumut, Senin (25/2). Tim patroli laut Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 128 ekor Trenggiling yang masih hidup saat dibawa dengan menggunakan kapal layar motor dari perairan Belawan menuju Malaysia. Selanjutnya petugas akan menyerahkannya satwa tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut untuk dilepasliarkan kembali.
()