Berkas Perkara Amran HI Mustary Siap Disidangkan
Kamis, 01 Desember 2016 - 21:19 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Amran HI Mustary kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (01/12/2016). Berkas perkara mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara itu dinyatakan telah lengkap (P21) dan akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
(rat)