Irman Gusman Dituntut 7 Tahun Penjara
Rabu, 01 Februari 2017 - 18:23 WIB
A
A
A
Mantan Ketua DPD Irman Gusman meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam sidang kasus suap impor gula, Rabu (01/2/2017). Irman Gusman dituntut tujuh tahun penjara, denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik selama tiga tahun karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya.
(rat)