Dua Nelayan Pulau Seribu Dihadirkan dalam Sidang Ahok
Selasa, 07 Februari 2017 - 20:31 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (07/2/2017). Pada persidangan hari ini, jaksa penunut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dan dua saksi fakta yakni dua nelayan dari Kepulauan Seribu, Jaenudin dan Sahdudin.
(rat)