BNN musnahkan barang bukti sabu seberat 7,204 kg
Senin, 11 Maret 2013 - 17:19 WIB
A
A
A
Kepala Penindak Badan Narkotika Nasional (BNN) Beny Mamoto, menunjukan barang bukti sabu sebelum di musnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (11/3). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,204 kilogram senilai lebih dari Rp. 14 miliar di halaman parkir BNN. Sabu tersebut di sita dari satu kasus di Medan, yang diduga merupakan bagian sindikat narkoba internasional yang berpusat di Malaysia.
()