Polda Jateng Musnahkan...
1/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Polda Jateng Musnahkan...
2/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Polda Jateng Musnahkan...
3/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Polda Jateng Musnahkan...
4/7
Pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir yang dihadiri Kajati Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng dan perwakilan ormas Geram.
Polda Jateng Musnahkan...
5/7
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP), Untuk kasus barang bukti sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg ditangkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.
Polda Jateng Musnahkan...
6/7
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP), Untuk kasus barang bukti sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg ditangkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.
Polda Jateng Musnahkan...
7/7
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng.
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan...

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

Jum'at, 22 September 2023 - 04:23 WIB
A A A
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja di halaman Kantor Dit Resnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023). Pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir yang dihadiri Kajati Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng dan perwakilan ormas Geram.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP), Untuk kasus barang bukti sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg ditangkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.

“Kegiatan pemusnahan ini terkait barang bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti Sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujar Kombes Pol M Anwar Nasir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng. Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika. Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan menyatakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan wujud jajaran Polda Jateng serius dalam perang melawan narkoba.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
BNN Musnahkan 465 Kg...
BNN Musnahkan 465 Kg Sabu dan 113 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi
BNN Lampung Musnahkan...
BNN Lampung Musnahkan Ganja 247,5 Kg dan Sabu 5,2 Kg
Polda Riau Musnahkan...
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Satgas Khusus Polri...
Satgas Khusus Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Ton
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Sabu Kiriman dari Malaysia
Foto Terkini
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
1 jam yang lalu
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
2 jam yang lalu
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
7 jam yang lalu
ANKER soundcore Luncurkan...
ANKER soundcore Luncurkan Liberty 5 Pro Series, Earbuds AI untuk Produktivitas dan Komunikasi Modern
8 jam yang lalu
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair Kemayoran 2026
11 jam yang lalu
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
22 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite