ACTA Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggaraan Pemilu
Jum'at, 10 Maret 2017 - 22:20 WIB
A
A
A
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelengaraan pemilu oleh ketua dan anggota KPU DKI Jakarta serta ketua Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP. ACTA melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota KPU DKI Jakarta serta ketua Bawaslu DKI Jakarta setelah menghadiri pertemuan internal pasangan calon Ahok-Djarot di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta Barat pada tanggal 9 Maret 2017 lalu.
(rat)