MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Banten
Selasa, 21 Maret 2017 - 22:04 WIB
A
A
A
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilkada Banten di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan atau jawaban termohon KPU Banten dan pihak terkait pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy atas permohonan gugatan Rano Karno.
Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan atau jawaban termohon KPU Banten dan pihak terkait pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy atas permohonan gugatan Rano Karno.
(rat)