BNN Kepri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2.000 Gram
Selasa, 11 April 2017 - 19:35 WIB
A
A
A
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (10/4). Sabu seberat 2.000 gram diamankan dari tiga orang tersangka, yaitu M dan E yang ditangkap di perbatasan Malaysia dan Batam serta MJ yang ditangkap di Kota Batam.
(rat)