Polisi dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu Seberat 84 Kilogram
Senin, 08 Mei 2017 - 19:39 WIB
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional sindikat Cina-Lampung-Jakarta. Sabu seberat 84 kilogram yang diselundupkan ke Indonesia oleh 2 orang pelaku melalui mesin baffer/damper hood yang terbuat dari besi setebal 2,5 cm berhasil diamankan. Salah satu tersangka ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
(rat)