Tiba di Rutan Cipinang, Ahok Berikan Salam Dua Jari
Selasa, 09 Mei 2017 - 13:18 WIB
A
A
A
Terpidana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan salam dua jari saat turun dari mobil polisi setibanya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (09/5/2017). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus penistaan agama tersebut berupa pidana penjara selama dua tahun.
(rat)