Polisi Ungkap Kejahatan Pornografi Online
Rabu, 24 Mei 2017 - 21:00 WIB
A
A
A
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan pornografi terhadap anak di bawah umur yang menggunakan basis sosial media dengan jaringan internasional. Selain itu pelaku yang ditangkap di daerah Kutai Kartanegara juga melakukan pencabulan terhadap anak kandung dan keponakan.
(rat)