Polda Jateng Ungkap...
1/5
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Dirreskrimsus dan perwakilan OJK dan Bank Indonesia menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng di Loby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).
Polda Jateng Ungkap...
2/5
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, arisan online ilegal (bodong), skimming kartu ATM dan Pornografi.
Polda Jateng Ungkap...
3/5
Dalam pengungkapan pinjol ilegal, polisi menetapkan seorang tersangka yang merupakan karyawan debt collector. Tersangka ditangkap di sebuah tempat kos yang terletak di jalan dr Sutomo, Bausasran, Danurejan, Yogyakarta.Di kantor AKS polisi mengamankan empat orang lain dan menemukan 300 unit komputer.
Polda Jateng Ungkap...
4/5
Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian dengan modus skimming kartu ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur.
Polda Jateng Ungkap...
5/5
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Dirreskrimsus dan perwakilan OJK dan Bank Indonesia menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng di Loby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Kasus Pinjol Ilegal, Skimming ATM, Arisan Online dan Pornografi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:11 WIB
A A A
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Dirreskrimsus dan perwakilan OJK dan Bank Indonesia menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng di Loby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, arisan online ilegal (bodong), skimming kartu ATM dan Pornografi.

Dalam pengungkapan pinjol ilegal, polisi menetapkan seorang tersangka yang merupakan karyawan debt collector. Tersangka ditangkap di sebuah tempat kos yang terletak di jalan dr Sutomo, Bausasran, Danurejan, Yogyakarta.Di kantor AKS polisi mengamankan empat orang lain dan menemukan 300 unit komputer.

Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian dengan modus skimming kartu ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan tindak pidana tersebut bermula ketika Bank BRI menerima laporan dari 35 nasabah yang uang di rekeningnya berkurang. Para nasabah tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di sebuah mesin ATM di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.

Sindikat skimming kartu ATM tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang saat ini sudah ditahan di Bali. Total kerugian 35 nasabah yang dibobol rekeningnya tersebut mencapai Rp202 juta

Dalam pengungkapan kasus pornografi, Ditkrimsus Polda Jateng menangkap pria berinisial MM asal Karangwaru, Sayung, Kabupaten Demak. Pelaku ditangkap karena diduga memposting foto payudara dan alat kelamin mantan pacarnya berinisial ISJ.

Kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka MM pada Oktober 2016 lalu. Selanjutnya mereka berpacaran hingga awal 2019. Kemudian pada November 2019 korban dihubungi tersangka melalui telepon dan diminta untuk mengirim tampilan foto payudara dan alat kelaminnya. Korban pun menolak permintaan tersangka.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi
Ungkap Kasus Pinjol...
Ungkap Kasus Pinjol Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Sita Rp20,4 Miliar
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Metrologi Ilegal
Polda Jawa Timur Ungkap...
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Pupuk Ilegal Bersubsidi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
Foto Terkini
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
42 menit yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
1 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
2 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
3 jam yang lalu
Asosiasi INNOBIZ, Gelar...
Asosiasi INNOBIZ, Gelar Seminar Kerja Sama Smart Factory Korea-Indonesia
5 jam yang lalu
Indonesia Siap Gelar...
Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2026
8 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027