Upal diamankan petugas
Senin, 25 Maret 2013 - 22:48 WIB
A
A
A
Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang palsu (upal) lembaran Rp100 ribu dan seorang tersangka ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (25/3). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua tersangka anggota sindikat uang palsu yakni SM dan SG dan barang bukti 443 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp 44.300.000.
()