Perlintasan Kereta Tanpa Izin Sumber Kecelakaan
Kamis, 22 Juni 2017 - 10:19 WIB
A
A
A
Pengendara melintasi perlintasan kereta tanpa pintu di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017). Di wilayah DKI Jakarta terdapat sekitar 533 perlintasan dan 292 di antaranya merupakan perlintasan liar. Dari jumlah perlintasan liar tersebut sebanyak 106 perlintasan tidak memiliki penjaga, sedangkan 186 sisanya dijaga oleh warga sekitar. Selain tak berizin, keberadaan perlintasan ini beresiko membahayakan pengendara bahkan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kereta.
(rat)