Pegawai Pemprov DKI Kembali Jalani Rutinitas Kerja
Senin, 03 Juli 2017 - 14:14 WIB
A
A
A
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) memasuki Gedung Pemprov DKI Jakarta di hari pertama kerja, Senin (03/7/2017). Pemprov DKI akan memberikan sanksi terhadap PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja pada Senin (03/7) usai libur Lebaran. Sanksi paling ringan yakni pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan.
(rat)