Musnahkan sabu
Senin, 08 April 2013 - 20:42 WIB
A
A
A
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperlihatkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Nakotika Golongan I jenis sabu seberat 615,8 gram yang didapat dari 2 tersangka di Jakarta, Senin (08/04). Keduanya adalah Idham Cholik (50) dengan barbuk sabu seberat 514 gram yang disembunyikan dalam ban serep, dan Elia Kusmayanti (40) dengan barbuk sabu seberat 101,8 gram berasal dari Amerika Serikat yang dikirim melalui pos udara.
()