Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor dan Curat
Senin, 04 September 2017 - 15:55 WIB
A
A
A
Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus merilis pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (04/9/2017). Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dengan pemberatan dengan rincian 2 orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus gembos ban, 4 orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (copet), dan 4 orang tersangka tindak pidana pencurian dan pemberatan kendaraan roda empat.
(rat)