Polisi dan Bea Cukai...
1/8
53.927 botol minuman keras (miras) ilegal senilai mencapai Rp26,3 miliar berhasol diamankan petugas polisi dan bea cukai.
Polisi dan Bea Cukai...
2/8
53.927 botol minuman keras (miras) ilegal senilai mencapai Rp26,3 miliar berhasol diamankan petugas polisi dan bea cukai.
Polisi dan Bea Cukai...
3/8
53.927 botol minuman keras (miras) ilegal senilai mencapai Rp26,3 miliar berhasol diamankan petugas polisi dan bea cukai.
Polisi dan Bea Cukai...
4/8
Polisi bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 53.927 botol minuman keras (miras) yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar dalam 5 kontainer yang berhasil diamankan di dua pelabuhan Indonesia.
Polisi dan Bea Cukai...
5/8
Polisi bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 53.927 botol minuman keras (miras) yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar dalam 5 kontainer yang berhasil diamankan di dua pelabuhan Indonesia.
Polisi dan Bea Cukai...
6/8
Polisi bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 53.927 botol minuman keras (miras) yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar dalam 5 kontainer yang berhasil diamankan di dua pelabuhan Indonesia.
Polisi dan Bea Cukai...
7/8
Penggagalan penyelundupan miras ilegal tersebut berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp80,2 miliar.
Polisi dan Bea Cukai...
8/8
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan(kiri) menunjukan barang bukti minuman keras ilegal dari Singapura, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...
Polisi dan Bea Cukai...

Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Kontainer Miras Ilegal

Senin, 18 September 2017 - 19:04 WIB
A A A
Polisi bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 53.927 botol minuman keras (miras) yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar dalam 5 kontainer yang berhasil diamankan di dua pelabuhan Indonesia. Sebanyak tiga kontainer berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 2 kontainer melalui Kepulauan Riau. Penggagalan penyelundupan miras ilegal tersebut berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp80,2 miliar.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Polda Aceh dan Bea Cukai...
Polda Aceh dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional
Bea Cukai Gagalkan Peredaran...
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pisau Cukur Impor Ilegal dari China
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Barang Elektronik
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel dan Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Bea Cukai Banda Aceh...
Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal
Foto Terkini
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
2 jam yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
2 jam yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
3 jam yang lalu
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
3 jam yang lalu
Allianz Indonesia Perkuat...
Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management Lewat Program Upscaling Eco Enzyme 2026
4 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik