Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pesta Seks Sejenis di Harmoni
Senin, 09 Oktober 2017 - 21:31 WIB
A
A
A
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar rekonstruksi kasus pesta seks sejenis di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (09/10/2017). Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan lima orang tersangka. Proses rekonstruksi dijaga ketat oleh petugas polisi bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggrebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 51 pria penyuka sesama jenis. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA. Polisi kemudian metapkan lima orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggrebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 51 pria penyuka sesama jenis. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA. Polisi kemudian metapkan lima orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.
(rat)