Polisi Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Rabu, 18 Oktober 2017 - 17:50 WIB
A
A
A
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) dan Kepala Grup Departemen Pengedaran Uang, Departemen Pengelolaan Uang BI Luctor E Tapiheru, menunjukkan barang bukti Uang Palsu serta enam tersangka saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beroperasi dan mengedarkan di enam provinsi.
Dari enam tersangka yang ditangkap di empat tempat terpisah yakni Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Madura, polisi berhasil menyita 316 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 1 Hp, 1 tas Hitam, 1 unit komputer untuk mencetak uang palsu, printer mesin ofset, sablon dan peralatan cetak lain serta 2 unit mobil dan 4 sepeda motor.
Dari enam tersangka yang ditangkap di empat tempat terpisah yakni Majalengka, Surabaya, Situbondo, dan Madura, polisi berhasil menyita 316 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 1 Hp, 1 tas Hitam, 1 unit komputer untuk mencetak uang palsu, printer mesin ofset, sablon dan peralatan cetak lain serta 2 unit mobil dan 4 sepeda motor.
(rat)