Kampanye Stop Rokok Ilegal
Kamis, 09 November 2017 - 23:21 WIB
A
A
A
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (dua kiri) menyerahkan plakat Kampanye Nasional "Stop Rokok Ilegal" kepada Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti (tiga kiri), Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran (empat kiri) dan Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto (dua kanan) di Direktorat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (9/11/2017). Bea Cukai bersama Asosiasi Pabrikan Rokok meluncurkan Kampanye Nasional "Stop Rokok Ilegal" secara masif bertujuan mengamankan penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Bea Cukai bersama asosiasi pabrikan rokok berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal melalui penegakan hukum dan edukasi terhadap masyarakat.
(ary)