Kejati Jatim Tahan 16 Tersangka Korupsi Dana Sapi
Selasa, 14 November 2017 - 00:19 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka tindak pidana korupsi dengan menggelapkan sapi-sapi hibah pada program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), keluar dari Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/11/207). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menahan 16 orang warga Kabupaten Pacitan yang diduga menyelewengkan dana bantuan program Kredit Usaha Penggemukan Sapi (KUPS) senilai Rp5,3 miliar. Ke-16 tersangka tersebut terdiri dari dua kelompok penerima, yakni dari Kelompok Agromilk I dan Kelompok Agromilk II.
(rat)