Sidang perdana penyerangan Mapolres OKU
Kamis, 25 April 2013 - 19:27 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka memasuki ruang sidang saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (25/04). 19 anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) yang menjadi tersangka atas kasus penyerangan Mapolres OKU mengikuti pembacaan dakwaan oleh Oditur (penuntut).
()