Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Sabtu, 30 Desember 2017 - 15:00 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek menggunakan alat berat di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2017). Sebanyak 45.800 botol miras ilegal dan 225 knalpot brong hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar sebulan terakhir dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas atas peredaran miras serta pemakaian knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lain.
(rat)