Dua Pasangan Cagub-Cawagub Jatim Harus Perbaiki Syarat Administrasi
Rabu, 17 Januari 2018 - 20:40 WIB
A
A
A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Eko Sasmito memimpin rapat terbuka pemberitahuan hasil penelitian dokumen syarat calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, di Kantor KPUD Jawa Timur, Rabu (17/1/2018). Kedua pasangan cagub-cawagub, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, masih terganjal sejumlah dokumen persyaratan calon yang belum lengkap seperti laporan hasil kekayaan, kesesuaian identitas kependudukan dengan ijazah dan beberapa syarat pribadi lainnya. KPUD Jatim memberikan waktu perbaikan dari tanggal 18 hingga 20 Januari 2018 mendatang.
(rat)