Massa PSHT dan Bonek Kawal Sidang Putusan Kasus Penganiayaan
Kamis, 01 Maret 2018 - 16:40 WIB
A
A
A
Ribuan massa dari perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Bonek berhadapan dengan batas brigade polisi, ketika mengawal sidang putusan kasus penganiayaan dan pelanggaran IT, yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota suporter Persebaya dan mengakibatkan tewasnya dua orang anggota PSHT atas nama Eko Tristanto alias Aris (23) dan Anis (20) beberapa bulan lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (01/3/2018). Dalam perkara ini majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa M Tiyok dan M Jahfar yang terlibat kasus penganiayaan dengan hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan terdakwa pelanggaran UU ITE Jonet alias Joner divonis 3 tahun penjara dan Slamet 2 tahun penjara.
(rat)