Komisi VII DPR RDPU dengan PT Freeport
Rabu, 07 Maret 2018 - 20:39 WIB
A
A
A
Direktur Eksekutif sekaligus Vice Presiden Freeport Indonesia Tony Wenas bersama jajaran pimpinan Freeport mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (07/3/2018). PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkapkan telah memberikan royalti untuk penerimaan negara di 2017 sebesar USD756 juta atau setara dengan Rp10 triliun mengacu kurs Rp13.500. Realisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdiri dari iuran produksi atau royalti, iuran tetap, juga termasuk iuran lain seperti jasa labuh di mana pada 2017 PTFI membayar USD151 juta atau Rp2 triliun.
(rat)