Aksi Gerakan Sadar Popok...
1/6
Aktivis membawa popok saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya.
Aksi Gerakan Sadar Popok...
2/6
Aktivis membawa popok saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya.
Aksi Gerakan Sadar Popok...
3/6
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komando Pusat Brigade Evakuasi Popok, membawa sejumlah poster dan popok dalam aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Aksi Gerakan Sadar Popok...
4/6
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komando Pusat Brigade Evakuasi Popok, membawa sejumlah poster dan popok dalam aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Aksi Gerakan Sadar Popok...
5/6
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komando Pusat Brigade Evakuasi Popok, membawa sejumlah poster dan popok dalam aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Aksi Gerakan Sadar Popok...
6/6
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komando Pusat Brigade Evakuasi Popok, membawa sejumlah poster dan popok dalam aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/4/2018).
Aksi Gerakan Sadar Popok...
Aksi Gerakan Sadar Popok...
Aksi Gerakan Sadar Popok...
Aksi Gerakan Sadar Popok...
Aksi Gerakan Sadar Popok...
Aksi Gerakan Sadar Popok...

Aksi Gerakan Sadar Popok di Pengadilan Negeri Surabaya

Kamis, 12 April 2018 - 14:29 WIB
A A A
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komando Pusat Brigade Evakuasi Popok, membawa sejumlah poster dan popok dalam aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/4/2018). Aksi tersebut untuk mengawal sidang putusan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai normalisasi sungai yang tercemar sampah popok sekali pakai.

Dalam aksinya mereka mengungkapkan, bahan baku penyusun popok 100 persen adalah bahan berbahaya dan beracun (B3), SAP menyusun 42 persen popok sekali pakai bahan kimia berbentuk serbuk. Serbuk akan berubah menjadi Gel penyerap cairan dengan kemampuan hingga 200 kali. Selain menurunkan kelembapan kulit, senyawa B3 ini jika terurai di alam akan menjadi mikroplastik dan microbeads yang mencemari ekosistem dan biota perairan.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Penerapan Protokol Kesehatan...
Penerapan Protokol Kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta
Pegawai di Lingkungan...
Pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ikuti Swab Test
Aksi Tolak Pembekuan...
Aksi Tolak Pembekuan Rekening Oleh Kurator Pengadilan
Aksi Gerakan Rakyat...
Aksi Gerakan Rakyat Menggugat di Semarang
Aksi Sosial Gerakan...
Aksi Sosial Gerakan Nasi Bungkus di Semarang
Gerakan #bersihkanindonesia...
Gerakan #bersihkanindonesia Gelar Aksi di Ibu Kota
Foto Terkini
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
3 jam yang lalu
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
4 jam yang lalu
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
6 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi Digital, Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
7 jam yang lalu
Gastronomi Molekuler...
Gastronomi Molekuler Ungkap Cara Menjaga Laut Lewat Pilihan Seafood
12 jam yang lalu
Inovasi Baru Indomie...
Inovasi Baru Indomie Hadir Lewat Varian Goreng Cabe Ijo
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite